Kecelakaan Yaris vs Scoopy di Maros, Netijen: human error akibat melanggar marka jalan

Halo Bikerzzz…
Lagi dan lagi, kecelakaan lalu lintas mewarnai perjalanan anak negeri antah berantah bernama Indonesia ini. Walau kecelakaan lalu lintas ibarat arisan yang dapat bergilir menimpa siapa saja yang berada di jalan raya, namun faktor-faktor penyebab kecelakaan yang didominasi oleh kesalahan pengendara/pengemudi, terus memunculkan sederet panjang luka dan duka.

Viral kecelakaan Yaris vs Scoopy di Maros. Credit Pic: TK @andiwa167

Seperti beberapa hari kemarin, ketika viral di media sosial kecelakaan yang terjadi di jalan Lintas Maros Bone Sulawesi Selatan, kecelakaan di ruas jalan lintas yang menikung. Ketika beberapa meter menjelang tikungan, Yaris kuning yang ada di belakang antrian truk yang merayap mencoba mendahului dari sisi kanan. Padahal beberapa meter di depannya adalah tikungan ke kanan dan kondisi jalannya juga menanjak. Mendadak melintas satu unit Honda Scoopy yang berisi dua orang dari arah berlawanan, dan alhasil, tabrakan terjadi antara Honda Scoopy dengan bagian depan Toyota Yaris kuning tersebut sehingga menyebabkan Scoopy dan dua orang diatasnya terjatuh dan tergolek di aspal. Sementara itu Yaris kuning tadi mencoba berlalu, namun akhirnya berhenti beberapa meter kemudian dan penumpang dari Yaris itu terlihat turun dari mobilnya.

Yang menjadikan berita ini viral adalah, ketika aksi pengemudi Yaris tadi terekam dalam sebuah postingan tiktok, yang kemudian tersebar di jagad maya termasuk ke media instagram. Kalian tau sendiri netijen Indonesia, paling demen dikasih konten begituan, serta bermunculanlah hujatan massif tanpa terencana, wkwkwk.

Pendapat pakar Safety Riding tentang kejadian Viral Yaris vs Scoopy
Menurut Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati, Main Dealer Honda untuk provinsi DKI Jakarta dan Tangerang, kejadian tersebut ulah dari tidak patuhnya pengemudi Yaris pada peraturan lalu lintas dalam hal ini marka jalan. Ditambah dengan kondisi lingkungan dimana ruas jalan menikung dan sedikit menanjak, mengakibatkan kecelakaan tidak dapat dihindarkan.

“Dari kecelakaan tersebut, tentu yang kurang hati-hati adalah pengendara Yaris karena memaksakan untuk mendahului kendaraan lain di tikungan, tentu potensi kecelakaannya sangat besar karena mobil Yaris tersebut menjadi menutup lajur arah yang berlawanan menjadi sempit, nah bagi pengendara scoopy tentunya merasa berada di jalur nya, karena kurangnya kewaspadaan melihat jauh kedepan dan kurangnya teknik berkendara yang aman sehingga terjadilah tabrakan tersebut, mungkin jika pengendara scoopy memiliki keterampilan yang mumpuni akan bisa menghindari tabrakan tersebut. Sebaiknya jika melewati tikungan yang tidak terlihat jauh kedepannya dan di jalan menurun maka harus kurangi kecepatan dan ambil lajur jalan bagian dalam jangan terlalu ke tengah, sehingga akan lebih aman, karena menghindari adanya kemungkinan tiba-tiba ada kendaraan yang menyalip dari arah berlawanan”.

Agus Sani, Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati

Mengenal Marka Jalan dan artinya
Oke, berdasarkan data yang dirangkum melalui Wikipedia, Marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas. Markah jalan di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 yang diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018.

Warna-warna Marka Jalan
Kemudian, pada dasarnya Markah jalan dapat berwarna:

  1. putih
  2. kuning
  3. merah
  4. warna lainnya.

Markah jalan berwarna putih dan beberapa bentuk berwarna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai dengan bentuknya. Markah yang menyatakan hal ini berupa markah peringatan batas tepi jalan dan markah pembagi lajur atau jalur.

Markah jalan berwarna kuning selain sebagai yang disebutkan sebelumnya, menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut. Markah yang menyatakan hal ini berupa markah berbentuk segitiga di sisi kiri jalan serta markah kotak kuning (yellow box)

Markah jalan berwarna merah menyatakan keperluan atau tanda khusus. Markah ini umumnya yang digunakan pada zona selamat sekolah, ruang henti khusus motor, dan lajur khusus bus.

Markah jalan warna lain yaitu markah jalan berwarna hijau dan coklat menyatakan daerah kepentingan khusus yang harus dilengkapi dengan rambu dan/atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas.

Contoh Marka Jalan. Credit Pic: Wikipedia

Pada jalan biasa, markah ini memiliki warna:

  • putih pada markah peringatan tepi jalan
  • putih pada markah pembagi lajur ataupun jalur

Pada jalan nasional (termasuk tol) dengan pemisah jalur (barrier) permanen markah ini memiliki warna:

  • putih pada markah pembagi lajur
  • putih pada markah peringatan tepi jalan sebelah kiri
  • kuning pada markah peringatan tepi jalan sebelah kanan

Selain itu, pada jalan nasional (termasuk tol) tanpa pemisah jalur (barrier) permanen markah ini memiliki warna:

  • putih pada markah peringatan tepi jalan
  • putih pada markah pembagi lajur
  • kuning pada markah pembagi jalur

Kesimpulan
Siapapun yang berada dibalik kemudi saat ada di jalan raya, punya hak dan kewajiban yang sama. Berhak akan keselamatan saat berkendara, serta akses untuk dilalui. Dan wajib untuk menjaga keamanan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain, agar pada saat berada di jalanan, turut berpartisipasi aktif untuk menciptakan lingkungan yang aman. Banyak orang bisa beli motor ataupun mobil, tapi masih banyak juga orang yang kadang kurang peduli dengan peraturan lalu lintas saat mengemudikan kendaraannya, sehingga tidak hanya berpotensi melukai diri sendiri, bahkan juga orang lain yang ada di sekitarnya.
Oleh karena itu, setiap kita harus saling menjaga ketertiban saat berkendara, ketahui batas kemampuan, periksa kondisi kendaraan, pahami lingkungan yang dilalui, dan selalu menjaga ketertiban selama berada di jalan raya. Tujuan utama kita berkendara tidak lain adalah demi keselamatan, maka sudah sepantasnya setiap kita harus saling menjaga agar tidak menimbulkan luka dan duka selama berkendara.
#PapabikerZ

Kompetisi Safety Riding Regional Honda Sumatera Barat 2023
About PapabikerZ 879 Articles
Seorang anak cucu Adam yang bergelut dengan rutinitas duniawi dan mencoba mendokumentasikan beberapa momennya lewat artikel di Wordpress

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan