Halo Bikerzzz…
Bagi para pemakai kendaraan bermotor yang berkendara di jalan raya, resiko yang dihadapi tentu dapat berupa resiko skala kecil maupun skala besar. Salah satu resiko yang terbilang besar tentu saja resiko kecelakaan bermotor.
Kecelakaan bermotor tidak hanya dapat terjadi karena satu faktor saja, melainkan dapat terjadi melalui tiga faktor yakni faktor manusia (teknik berkendara, kondisi fisik, etika dll), faktor kendaraan (kondisi & perawatan kendaraan) dan faktor lingkungan (kondisi jalan, cuaca dll).
Namun tahukah kamu bahwasanya setiap pengendara yang mengalami kecelakaan bermotor, berhak atas Asuransi yang memberikan kompensasi dari kecelakaan tersebut.
PT Jasa Raharja adalah perusahaan asuransi yang menyediakan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Mereka menyediakan layanan yang penting bagi mereka yang membutuhkan kompensasi setelah mengalami kecelakaan.
Setiap tahun ketika memperpanjang masa berlaku pajak kendaraan bermotor, di lembar pengesahan STNK, terdapat nominal pembayaran baik pajak kendaraan, biaya admin STNK & TNKB, serta SWDKLLJ. Nah, SWDKLLJ merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Ketika kamu membayar pajak kendaraan, hal ini otomatis membuat kamu terdaftar dalam asuransi yang dikelola oleh Jasa Raharja.
Jika kamu adalah salah satu yang berhak menerima dana dari Jasa Raharja, berikut adalah panduan langkah demi langkah tentang cara klaim santunan Jasa Raharja.
- Persiapkan Dokumen-Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pencairan dana Jasa Raharja, pastikan kamu telah mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan. Dokumen-dokumen tersebut termasuk:- Surat Keterangan Kecelakaan: Dokumen ini dikeluarkan oleh pihak berwenang yang memberikan rincian tentang kecelakaan yang terjadi dalam hal ini Unit Laka Lantas Polres setempat.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP): Anda akan perlu salinan KTP Anda dan KTP korban (jika berlaku).
- Polis Asuransi Jasa Raharja: Polis asuransi adalah bukti bahwa Anda memiliki polis asuransi Jasa Raharja. Pastikan Anda membawa salinan polis ini.
- Dokumen Tambahan: Beberapa jenis klaim mungkin memerlukan dokumen tambahan, seperti surat keterangan dokter, foto-foto kecelakaan, atau dokumen medis. Pastikan untuk memeriksa dengan teliti persyaratan klaim Anda untuk memastikan semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan.
- Hubungi Kantor Jasa Raharja Terdekat
Langkah berikutnya adalah menghubungi kantor Jasa Raharja yang terdekat dengan Anda. Anda dapat mencari alamat dan nomor telepon kantor Jasa Raharja di situs web resmi mereka atau melalui pencarian online. - Ajukan Klaim
Ketika Anda menghubungi kantor Jasa Raharja, sampaikan niat Anda untuk mencairkan dana dari klaim asuransi. Mereka akan memberikan petunjuk lebih lanjut dan menjadwalkan pertemuan untuk mengajukan klaim. Di kantor Jasa Raharja, Anda akan diminta untuk mengisi formulir klaim dan menyertakan dokumen-dokumen yang diperlukan. - Verifikasi dan Penilaian Klaim
Setelah Anda mengajukan klaim, tim Jasa Raharja akan memverifikasi dan menilai klaim Anda. Mereka akan memeriksa apakah klaim Anda memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan polis asuransi. Proses verifikasi ini mungkin memerlukan waktu, jadi bersabarlah.
Nah jadi udah paham kan bagaimana teknis pengurusan Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas! Ingat, selain mematuhi peraturan lalu lintas, jangan lupa untuk selalu mereview kondisi kendaraan dan fisik kamu sebelum berkendara ya gaeess. Kondisi fisik yang kelelahan, mengantuk, dalam pengaruh obat-obatan maupun saat emosi tidak stabil, ada baiknya jangan memaksakan diri untuk berkendara. Dan untuk kendaraan, selain melakukan servis berkala di bengkel, kamu mesti cek secara berkala kondisi motor yang akan digunakan. Mulai dari kondisi body, kelistrikan dan detail lainnya yang dapat dilakukan saat hendak berangkat.
Dan jika terjadi kecelakaan, setidaknya melalui artikel ini kamu juga udah paham bagaimana cara mengurus klaim Asuransi Kecelakaan lalu lintas di kantor Jasa Raharja.
Kantor Jasa Raharja Padang: JL. HR Jl. Rasuna Said No.1, Jati Baru, Padang Timur, Padang City, West Sumatra 25129
Tinggalkan Balasan