Pembuatan rangka eSAF Honda sesuai dengan standar Global

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan pemeriksaan terhadap rangka eSAF milik PT Astra Honda Motor (AHM).

Hasilnya, komponen tersebut punya struktur kuat namun ada karat di area dalam.

KNKT dan Ditjen Hubdat Kemenhub juga telah mendatangi dan melihat langsung proses produksi rangka eSAF di pabrik motor Honda di Kawasan Industri Indotaise Karawang, Jawa Barat pada Jumat (1/9).

Pada kesempatan itu, mereka selaku tim peneliti memerhatikan proses pengendalian kualitas produk mulai tahap incoming material, press, welding dan pelapisan. Hasilnya, seluruh prosesnya telah memenuhi standard manufacturing global.

Menurut tim peneliti, rangka ESAF milik Honda dibuat dari raw material berupa High Strength Steel (HSS) yang diproses menjadi rangka dan kemudian dilakukan pelapisan coating dengan metode CED (Cathodic Electro Deposition) secara dipping (celup).

Merujuk pada hasil perhitungan finite element method dan divalidasi secara pengujian aktual di fasilitas milik PT AHM, tim penguji memastikan, struktur eSAF cukup kuat dan tidak memiliki daerah kritis atau fatigue dengan stress load tinggi.

Tegangan yang terjadi masih jauh di bawah Yield Point (batas elastis) dari material rangka. Meski demikian, mereka menemukan adanya karat di rangka eSAF, tepatnya di bagian dalam yang tak terlapisi coating dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran. Sehingga, membuat air tersumbat dan berpotensi menyebabkan udara lembab di area rangka.

Bentuk Tanggung Jawab Honda

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen, AHM membuka layanan pemeriksaan dan penanganan dengan menyediakan layanan 24 jam melalui contact center Honda 1-500-989 yang dapat diakses dari seluruh Indonesia atau datang langsung ke bengkel AHASS terdekat.

Mengacu pada peta korosi dunia yang dikembangkan sesuai ISO 9223 tentang sistem klasifikasi laju korosi carbon steel berdasarkan kondisi atmosfer lingkungan, Indonesia berada pada laju korosi yang berat.

Dengan itu, diperlukan regulasi lebih lanjut mengenai tata cara pemenuhan ketahanan korosi pada kendaraan roda dua atau lebih. Mengenai kondisi tersebut, Ditjen Hubdat beserta KNKT melihat perlunya peningkatan edukasi terkait perawatan serta pemeliharaan kendaraan bermotor.

Kompetisi Safety Riding Regional Honda Sumatera Barat 2023
About PapabikerZ 882 Articles
Seorang anak cucu Adam yang bergelut dengan rutinitas duniawi dan mencoba mendokumentasikan beberapa momennya lewat artikel di Wordpress

Be the first to comment

Tinggalkan Balasan